FORM KEANGGOTAAN HIPPI BPC JAKARTA TIMUR
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara/i
di Tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka memperkuat peran serta pengusaha pribumi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Timur hadir memberi solusi.
Untuk kemajuan bersama dalam:
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk bergabung dan berpartisipasi.
Periode Pendaftaran: Berlangsung
Wilayah: Jakarta Timur
Demikian informasi ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu/Saudara/i dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dan menjadi bagian dari jaringan pengusaha HIPPI BPC Jakarta Timur.
NB: Anggota Lama/Pengurus yang belum mengisi Form Database Keanggotaan silakan mengisi form ini.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
HIPPI BPC Jakarta Timur
Ketua Umum
Muhammad Sirod
Informasi lebih lanjut:
Admin HIPPI BPC Jaktim – 0813-7600-9500
Instagram: @hippijakartatimur
HIPPI merupakan kependekan dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, yang merupakan organisasi di bidang ekonomi bersifat professional dan berfungsi sebagai wadah berhimpunnya para pengusaha pribumi. HIPPI lahir pada tanggal 17 Agustus 1976 berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, dan advokasi terpadu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi kebangsaan, seluruh kegiatan perekonomian secara nasional dan global dalam rangka mewujudkan iklim usaha dan sinergi potensi ekonomi nasional yang berpihak kepada UKM. Saat ini, HIPPI tersebar di 13 provinsi dengan jumlah anggota mencapai 10 ribu orang dan akan kembali berjaya di 38 provinsi di seluruh Indonesia di tahun 2028.
Tujuan organisasi adalah membina anggota dalam arti yang luas untuk mengintensifkan upayanya untuk memainkan peran lebih besar dalam perekonomian nasional.
Dalam perjalanannya pada bulan September 1984, HIPPI mengubah namanya menjadi Himpunan Pengusaha Putera Indonesia serta mengubah AD/ART dengan menerima Pengusaha-pengusaha Non-Pribumi yang sejiwa dengan HIPPI yaitu berjiwa Pancasila.
Pada periode 1984 – 1989 diwarnai oleh kekurang-gairahan Anggota-anggota HIPPI, antara lain karena tidak lagi memakai istilah Pengusaha pribumi. Pamor HIPPI di antara anggota maupun masyarakat terasa lemah sekali. Karena itu pada MUNAS ke III pada bulan Mei tahun 1989 diputuskan untuk kembali memakai nama pribumi.
Istilah Pribumi bukan berarti anti Non-Pribumi, dan HIPPI bukanlah organisasi pengusaha yang Rasialis, akan tetapi organisasi pengusaha Pribumi yang menghimpun para Pengusaha Warga Indonesia yang memiliki idealisme dan berjiwa Patriotik memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara serta rakyat dan menjunjung tinggi nilai ekonomi kebangsaan.
Periode I: Jakarta Tahun 1976 - 1990
Periode II: Jakarta Tahun 1990 - 1994
Periode III: Jakarta Tahun 1994 - 1999
Periode IV: Jakarta Tahun 1999 - 1993
Periode V: Jakarta Tahun 1993 - 1999
Periode VI: Jakarta Tahun 1999 - 2010
Periode VII: Jakarta Tahun 2010 - 2015
Periode VIII: Jakarta Tahun 2010 - 2015
Periode IX: Jakarta Tahun 2016 - 2021
Periode X: Jakarta Tahun 2023 - 2028